Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tersangka pemalsuan identitas untuk kredit kendaraan mewah. Ternyata otak pemalsuan identitas tersebut suami istri mantan pegawai bank.
“Pelakunya adalah AAA yang dibantu istrinya berinisial H (26). Mereka sama-sama mantan pegawai bank,” kata Kompol Malvino Sitohang, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya , Jumat (9/3/2018).
Bahkan, lanjut Kompol Malvino, AAA saat ini tengah mendekam di Rutan Cipinang sejak Agustus 2017 lalu, atas kasus yang sama. Setelah divonis atas kasus pemalsuan data tersebut selama 2,5 tahun yang kini tengah proses pemindahan ke Lapas Cipinang.
BACA JUGA : Prediksi Toulouse vs Marseille
“H bekerja sebagai marketing di sebuah bank. Lalu membocorkan data-data nasabah kepada AAA,” kata Kompol Malvino. AAA pun melakukan aksinya dibalik jeruji tersebut.
Sementara, H mengaku diancam jika tidak memberikan data nasabah itu tidak akan dibayarkan cicilan rumah mereka. “H sudah kami tangkap di Depok, Kamis (8/3/2018) kemarin. Sekarang masih dalam pemeriksaan intensif,” katanya.
Polisi masih mencari pelaku lainnya yang terlibat. Serta korban lainnya yang dirugikan dalam kasus tersebut.
BACA JUGA : Prediksi Dortmund vs Frankfurt
Sebelumnya, warga Tangerang Selatan, Renaldy Bosito Martin, 43, melapor ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas pemalsuan identitas dirinya oleh seseorang. Di mana pelaku menggunakan identitas palsu dirinya tersebut, untuk melakukan pembelian mobil Toyota Fortuner dan Honda CRV dengan sistem kredit